Tiga Pelaku Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polisi

TANAH BUMBU monitor24jam.com-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga  pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan,narkotika jenis sabu.Disebuah rumah jalan Arif Rahman Hakim RT 04.Desa Juku Eja,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Sabtu (20/04/2024).sekira jam 18.30.wita.

Tersangka ber,inisial A (33),RJBD (21) dan THJ (31),ditemukan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,36 gram.
1.(satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buang bong lengkap dengan sedotan.
1.(satu) buah mancis warna biru
1.(satu) buah kotak roko merk BOSSE.
1.(satu) unit handphone merk Vivo warna Unggu.
1.(satu) unit handphone merk Oppo  warna hitam.
Uang Tunai Rp. 250.000,-( dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S,I,K,M,med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir  Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Sabtu Tanggal 20 April 2024 sekira jam 18.30 wita di sebuah rumah Jalan  Arif Rahman Hakim RT.04 Desa Juku eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Laki-laki tersangka ber,inisial, A , RJBD, TJH,yang mana saat dilakukan penggeledahan di temukan 04 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,36 gram dikamar terduga pelaku ber,inisial A (33) beserta barang bukti lainya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum.Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (23/04/2024).(Ril).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama