PT. MONITOR DIGITAL MEDIA
Situs Pemberitaan Monitor 24 Jam [www.monitor24jam.com], adalah Media Siber yang dikelola oleh PT. Monitor Digital Media, perusahaan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas (Perorangan).
Berkedudukan di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Bertindak selaku Owner/Komisaris/Direktur (Tunggal) : Nanang Rusmani.
Adapun yang menjadi kelengkapan dari PT. Monitor Digital Media adalah :