PENCURI HAND PHONE DITEMPAT IBADAH "LANGGAR AN,NUR"DIAMANKAN POLISI

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu,amankan tersangka tindak pidana pencurian Hand Phone dan uang ditempat Ibadah Langgar An,nur.
Dijalan Hasanuddin,Kelurahan Kota Pagatan,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (11/04/2024) sekira jam 18.30.wita.

Tersangka ber,inisial MA (39) warga jalan Anang Panangah RT.02,Desa Pasar Baru,Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban ber,inisial AH (30) warga jalan Tepi Sungai Kusan RT.05,Desa Selimuran,Kecamatan,Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,M,Med.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan pada Hari Senin tanggal 08 April 2024 sekira jam 09.00 wita tepatnya di dalam tempat Ibadah "langgar Annur'jalan Annur Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.
Korban telah kehilangan 1(satu) unit Hand Phone Merk Vivo tipe Y22 dengan IMEI1: 864379068471070 dan IMEI2: 86437906847 serta uang tunai sebesar Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).

Kronologi kejadian Hand Phone tersebut sebelumnya  diletakkan di samping sebelah kanan korban yang sedang istirahat tidur setelah selesai melaksanakan sholat Duha.

Selang beberapa waktu kemudian atau sekitar 1 (satu) jam korban bangun, namun Hand Phone tersebut sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polisi Polsek Kusan Hilir.

Korban mengalami kerugian berkisar Rp.2.600.000,(Dua juta enam ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir,Polres Tanah Bumbu, kini sudah mengamankan tersangka di MaPolsek Kusan Hilir,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga Jum,at (12/04/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama