TERSANGKA SEMBUNYIKAN NARKOBA JENIS SABU DICELANA DALAM DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan,memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.Jalan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin,Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (01/02/2024) sekira jam 18.00.wita.

Tersangka ber,inisial KA (27) warga Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,2 gram.
1.(satu) buah kantong plastik warna hitam.
1.(satu) Unit handphone merk Vivo warna biru.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.Mengatakan diamankannya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Menidak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada Hari Kamis Tanggal 01 Februari 2024 sekira jam 18.00 wita di jalan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan,1.(satu) orang laki-laki pelaku berinisial KA (27), yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 3 paket narkotika jenis sabu didalam Celana dalam pelaku yang berbungkus kantong plastik warna hitam.

Tersangka pelaku bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata. iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Sabtu (04/02/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama