SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan,memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu,disebuah rumah jalan Al Wusqo RT.01.Desa Batuah,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Sabtu (03/02/2024) sekira jam.00.20.wita.

Tersangka ber,inisial RM (39) warga Desa Batuah,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Barang bukti ditemukan,1.(satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.1.(satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.1.(satu) buah pipet kaca.1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.Dan 1.(satu) buah korek api warna hijau.

Kapolres Tanah. Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med.Malalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonsen sinaga.mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Batuah Kecamatah Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.

kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Sabtu Tanggal 03 Februari 2024 sekira jam 00.20 Wita,disebuah rumah di jalan AL-Wusqo Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan,1.(satu),orang Laki-laki berinisial RM  (39) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti,1.(satu) paket narkotika jenis sabu,1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah pipet kaca,1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan,1. (satu) buah korek api warna hijau.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum.Ujar,Iptu Jonser Sinaga.Minggu (04/02/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama