PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN POLISI SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku,diduga pengedar narkotika jenis sabu.Disebuah rumah dijalan Petiti Desa SariGadung,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Jum,at (09/02/2024) sekira jam 14.30.wita.

Tersangka ber,inisial RH (24) warga Desa Teluk Tamiyang,Kecamatan Pulau Laut,Tanjung Selayar,Kabupaten Kotabaru,Kalimantan Selatan.

Barang bukti ditemukan,2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram.
1.(satu) unit HP Merk Realme warna hijau.
1.(satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buah sendok sabu tebuat dari sedotan.
1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.
1.(satu) buah timbangan digital.
1.(satu) buah bungkus potongan makanan ringan warna ungu.
1.(satu) bungkus plastik klip.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK,M,Med,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan dan mengatakan
berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Jumat Tanggal 09 Februari 2024 sekira jam 14.30 Wita, Disebuah Rumah di jalan Petiti Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki berinisial RH,(24) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti,2.(dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram.1,(satu) unit HP Merk Realme warna hijau.1,(satu) buah pipet kaca.1,(satu) buah sendok sabu tebuat dari sedotan.1,(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.1,(satu) buah timbangan digital.1,(satu) buah bungkus potongan makanan ringan warna ungu.1, (satu) bungkus plastik klip.

Tersangka bersamaan barang bukti diamankan diMapores Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Minggu (11/02/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama