UNIT RESKRIM POLSEK KUSAN HILIR AMANKAN TERSANGKA DIDUGA BANDAR NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir,Polres Tanah Bumbu,telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Disebuah rumah jalan pangeran Antasari,kecamatan Kusan hilir, kabupaten Tanah bumbu,Kalimantan selatan.Senin (15/04/2024) sekira jam 11.25.wita.

Tersangka ber,inisial W alias Y(46) warga jalan pangeran Antasari RT.04.Desa Wiritasi,Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Telah ditemukan barang bukti 11 (sebelas) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 31,62 (tiga puluh satu koma enam dua) gram.
⁠1 (Satu) buah Handphone merk Oppo warna Biru.
⁠1 (Satu) Buah timbangan digital warna hitam.
1 (satu) buah plastik bekas bungkus headset warna hijau bertuliskan Oraimo.
1 (satu) buah tabung bekas tempat film klise kamera warna coklat tutup hitam.
1 (satu) bungkus plastik Klip.
1 (satu) buah sendok sayur sabu yang terbuat dari sedotan warna putih kuning.
1(satu) buah piket kaca.
1(satu) buah kompor yg terbuat dari belas botol kotek.
1(satu) buah tas gendong warna merah bertuliskan JD.id.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S,I,K,M,Med,Kom.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan pada hari Senin, tanggal 15 April 2024 sekira 11.25 wita di Sebuah rumah jalan Pangeran Antasari RT.04 Desa Wiritasi Kecamatan Kusan Hilir  Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,telah tertangkap tangan pelaku tersangka ber,inisial W alias Y (46) pada saat menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kejadian tersebut diketahui bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ditempat kejadian tersebut sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh anggota Polsek Kusan Hilir langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka dengan ditemukan 11 (Sebelas) paket butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 31,62 gram.

Tersangka pelaku bersamaan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Kusan Hilir,Polres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (15/04/2024).(Rel).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama