Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu Disebuah Hotel

TANAH BUMBU monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan dua pelaku tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.
Disebuah Hotel Kawasan jalan Transmigrasi Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Selasa (16/04/2024).

Tersangka pertama ber,inisial F (28) warga Temmireng Desa Takkalasi,Kecamatan Bulusu,Kabupaten Barru,Provensi Sulawesi Selatan.

Barang bukti ditemukan,1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,07 gram.
1 (satu) lembar tisu.
1.(satu) buah bungkus permen Merk KIS warna ungu.
1.(satu) unit HP Merk OPPO warna hitam.

Tersangka kedua ber,inisial MM (21) warga RT.11. Desa Gunung Antasari,Kecamatan Simpang, Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang bukti ditemukan 7.(Tujuh) paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,73.gram.
1.(satu) bungkus plastik klip.
1.(satu) buah plastik kecil warna putih.
2.(dua) buah pancis warna kuning dan hijau.
1.(satu) unit Hand Phone merek Samsung warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,disebuah Hotel kamar berbeda kawasan jalan Transmigrasi Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Selasa (16/04/2024).

Berhasilnya dua tersangka pelaku berdasarkan informasi masyarakat maraknya transaksi benda haram narkotika jenis sabu diHotel tersebut.

Tersangka bersamaan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum yang berlaku.Kata Iptu Jonsen Sinaga.Kamis (18/04/2024).(Rel).-



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama