HANYA HITUNGAN JAM UNIT RESKRIM POLSEK MANTEWE AMANKAN TERSANGKA BANDAR NARKOTIKA JENIS SABU DITIGA TEMPAT BERBEDA

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu,patut mendapatkan apresiasi,dalam hitungan jam berhasil,mengamankan di 3 (tiga) tempat berbeda tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Lokasi pertama dua tersangka pelaku ber,inisial HH (57) warga jalan Kodeco kilometer 54 Batu Harang RT.07.Desa Mantewe,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Dan ber,inisial K (44) warga Abung Surapati RT.06.RW.03.Kecamatan Limpasu,Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Kalimantan Selatan.

Ditemukan barang bukti 1.(satu) Buah Korek Api warna Biru.
1 (satu) Buah Kaca Pipet Berisi Sisa Sabu.
1 (satu) Buah Alat Timbang Digital Warna Hitam.
2 (Dua) bungkus Plastik Klip yang berisi sisa narkotika jenis sabu.
1 (satu) Buah Botol plastik warna bening lengkap dengan alat hisap.Selasa (16/04/2024) sekira jam 18.30.wita.

Lokasi kedua tersangka pelaku ber,inisial MF (25) warga jalan Kodeco kilometer 54 Batu Harang,Desa Mantewe,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Ditemukan barang bukti 3.(Tiga) buah plastik klip warna bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok patriot warna putih yang diletakkan dibelakang rumah tersangka,dan mengaku bahwa itu miliknya.Selasa (16/04/2024) sekira jam 19.15.wita.

Selanjutnya dilokasi ketiga ditempat berbeda tersangka pelaku ber,inisial K alias U (42) warga jalan Kodeco kilometer 50 Batu Harang,Desa Mantewe,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Ditemukan barang bukti 12.(dua belas) plastik klip warna putih bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59.gram.
Yang disimpan dalam lantai kramik tak jauh dari bangku tamu,dibungkus dalam kertas rokok,mengaku bahwa itu miliknya.Selasa (16/04/2024) sekira jam 19.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S,I,K,M,Med,Kom.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan Unit Reskrim Polsek Mantewe,Polres Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,sehari ditiga tempat berbeda diwilayah Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Tersangka bersamaan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mantewe,Polres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu (17/04/2024).(Reel).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama