TIGA TERSANGKA SATU LAKI-LAKI DUA PEREMPUAN DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku satu laki-laki dua perempuan yang diduga keras menjual atau mengedarkan,narkotika jenis sabu-sabu.Disebuah rumah jalan Sejahtera Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (07/03/2024) sekira jam 02.00.wita.

Tiga tersangka satu laki-laki dua perempuan masing-masing ber,inisial Z (27) warga jalan Borneo RT.12.RW.04.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka kedua seorang perempuan ber,inisial A (22) warga jalan Desa SariGadung RT.11.Desa SariGadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka ketiga seorang perempuan ber,inisial PRR (24) warga jalan Perumnas Hilir Muara RT.06.RW.03.Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, kabupaten Kotabaru.

Ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan 1.(satu) buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu.
1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK.Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,mengamankan tiga tersangka satu laki-laki ,dua perempuan diduga bandar,,pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologi berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berdasarkan informasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Kamis Tanggal 07 Maret 2024 sekira jam  02.00 wita di sebuah rumah di jalan Sejahtera Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial, Z dan 2 (dua) orang perempuan ber,inisial A dan PRR yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,1.(Satu) Buah Pepet terbuat dari kaca, berisikan narkotika jenis Sabtu.Dan  1.(Satu) buah bong lengkap dengan sedotan.

Tersangka bersamaan barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Sabtu (09/03/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama