"KAROEKE DIVA" MENELAN KORBAN HINGGA MENINGGAL DUNIA PELAKU SEMPAT BURON SATU TAHUN


TANAH BUMBU.monitor24jam.com- Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan satu orang pelaku kejahatan terkait tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan hingga meninggal dunia.Rabu (08/03/2023) lalu sekira jam 03.00.wita.

Korban ber,inisial P (35) warga jalan Transmigrasi kilometer 23 Dusun II RT.07.RW.04.Desa Sarimulya,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu
 
Tersangka ber,inisial PY (21) warga jalan Kodeco kilometer 83 Salat RT.02.RW.02.Desa Peramasan 2x9 Kecamatan Hampang,Kabupaten Kotabaru.

Barang bukti diamankan 1.(satu) lembar baju kaos warna biru yang ada bercak darah.
1.(satu) lembar celana pendek warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan pada hari rabu tanggal 08 maret 2023 sekira jam 03.00 Wita. di depan parkiran karaoke Diva jalan Kusambi Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten  Tanah Bumbu. Telah terjadi perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, berawal ketika sekitar jam 12.30 wita.

Kronologi saat itu bersama empat kawanan datang ke tempat karaoke DIVA.Yang pada saat itu mereka ingin membuka room dengan meminta LC sebanyak tiga orang, pada saat itu kasir yang mana istri korban itu sendiri langsung membukakan room sesuai yang dimintanya.

Dua jam berjalan pada waktu saat ber,achir (close) 2 (dua) jam kasir meminta kepada salah satu LC untuk menanyakan kepada pelaku bahwa waktu akan berakhir (close),dan pelaku bilang agar dihitung berapa jumlah pembayaran selama 2 (dua) jam tersebut.

Pada saat pembayaran, kasir membuatkan nota pembayaran namun ternyata pelaku bersama temannya tersebut kabur lewat belakang tempat karaoke itu.

Kemudian didapati sudah berada diparkiran depan karaoke dengan pintu mobil sudah terbuka.
Pada saat itu korban yang mana adalah suami kasir, mencoba mengambil kunci mobil pelaku,namun pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil dari dalam mobil dan langsung mengejar korban hingga menusukan senjata tajam jenis pisau tersebut,kebagian perut sebelah kiri korban.
Setelah itu pelaku bersama temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Korban sempat dibawa ke RS Marina Permata Tanah Bumbu.Namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan dokter meninggal dunia.
Istri korban langsung melaporkan ke Polisi Polsek Simpang Empat.

Berdasarkan laporan istri korban Unit Reaksi Cepat anggota Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.Yang di Back Up oleh Resmob Polres Tanah Bumbu.Dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu,berhasil melakukan penangkapan seorang pelaku ber,inisial PY ,disebuah rumah yang berada dijalan Kodeco kilometer 83 Salat RT.02.RW.02 Desa Peramasan 2x9 Kecamatan Hampang,Kabupaten Kotabaru.Jum,at (08/03/2024) sekira jam 08.00.wita.

Tersangka bersamaan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum.Selanjutnya
tiga tersangka dalam pengejaran.Kata Iptu Jonsen Sinaga.Sabtu (09/03/2024).(Nr,).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama