DIDUGA BANDAR NARKOTIKA DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU



TANAH BUMBU.monitor24jam.com -  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.Didalam sebuah rumah di jalan Raya Provensi Desa Sekapuk,Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.Selasa (05/03/2024) sekira jam 00.30.wita.

Tersangka ber,inisial SM (30) warga RT.03.Desa Sekapuk,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti,3. (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,13 gram.
1. (satu) unit Handphone Merk Vivo warna hitam.
1. (satu) buah dompet kecil warna merah.
1.(satu) buah tas kecil warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu amankan tersangka diduga bandar, pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologi berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Selasa Tanggal 05 Maret 2024 sekira jam 00.30 wita Di dalam sebuah rumah di jalan Raya Provinsi Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial SM,(30) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan bukti lainnya.

Tersangka bersamaan barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu (06/03/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama