PENCURI RUMAHAN DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK KARANG BINTANG

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Karang Bintang amankan  tersangka pelaku tindak pidana pencurian,rumahan ber,inisial GSR,RT.15.Desa Manunggal,Kecamatan Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (09/11/2023) sekitar jam 03.00.wita.

Korban bernama Sri Wahyuningsih (44) warga RT.15.Desa Manunggal,Kecamatan Karang Bintang,Tanah Bumbu.

Telah kehilangan,alias dicuri 1.(satu) unit Handphone merek Inflinik Not.10.Pro warna hitam.
1.Buah Lettop merek Asus Vivo Book Tive M.1403Q warna abu-abu.

Ikut bersaksi seorang perempuan Ani Yulianti (20) RT.03.Desa Sanggarahan,Dusun Rowokulun,Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Menurut keterangan korban dan saksi pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekitar jam 03.00 wita.rumah korban di Desa Manunggal RT.15 Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.Dimasuki tamu tak diundang,maling yang baru saya ketahui sekitar jam 07.20 Wita pada saat anak saya yang paling kecil mencari laptop dan handphone miliknya yang mau di bawa ke sekolahan tak ada di tempat.
Kemudian saya bertanya kepada anak menantu saya apakah melihat laptop dan handphone tersebut,anak menantu saya tidak meliat,akan tetapi menurut anak menantu saya saat dia masih tertidur sekitar jam 03.00 Wita anak menantu  saya melihat seorang laki-laki masuk ke kamar dia mengambil laptop dan handphone yang dikira ade laki-lakinya karena laptop dan handpone tersebut milik anak saya yang paling kecil dan pada saat itu posisi kamar dia dalam keadaan gelap gulita.Katanya.

Adapun barang yang hilang di curi yaitu 1 (satu) buah Handphone merk Infinik Note 10Pro warna Hitam dengan Imei : 354152541099850 dan 1 (satu) buah latop merk Asus Vivo Book type M1403Q atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).Katanya pula.Dan kejadian ini langsung dilaporkan ke Polisi Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu.

Kapolsek Karang Bintang IPTU Muhammad Yasin,S,AP.dan anggota langsung ke TKP,(Tempat Kejadian Perkara) dan meminta keterangan korban dan saksi.
Setelah itu pada hari Jumat  tanggal 17 November 2023 sekitar jam 11.00  wita anggota Unit Reskrim Polsek Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu, berhasil menangkap tersangka pelaku GSR,kini sudah diamankan bersamaan barang bukti,guna proses selanjutnya.

Kapolres Tanah Bumu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian ber,inisial GSR,barang bukti 1.(satu) buah HandPhone merek Inflinik Note 10 Pro warna hitam,dan 1.(satu) buah Laptop merek Asus Vivo Book Tive M1403Q warna abu-abu,ditapsir mengalami kerugian Rp.15.000.000.(Lima belas juta rupiah). Tersangka pelaku bersamaan barang bukti,sudah diamankan diMapolsek Karang Bintang.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polsek Karang Bintang.Jum,at (17/11/2023).(Nr).-




H.JUMRON AR CALEG ANGGOTA DPRD TANBU 2024 DAPIL 4.NOMOR URUT 2.SUDAH TERBUKTI,BUKAN JANJI,LANJUTKAN.

HANI DAMAYANTI CALEG DPRD TANBU 2024 DAPIL 2.NOMOR URUT 5.INSYA ALLAH AMANAH.
H.MUHAMMAD AINI CALEG DPRD TANBU 2024 DAPIL 1.NOMOR URUT 11.MAJU BARENG,MENANG BARENG.JANGAN KDA INGAT PILIHLAH.

HELMINAWATI CALEG DPRD TANBU 2024 DAPIL 4.NOMOR URUT 3.INSYA ALLAH BERKAH DAN AMANAH BERKAT DUKUNGAN PIAN BARATAAN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama