Monitor24Jam - Sekdakab Tanah Bumbu, Yulian Herawati mewakili Bupati membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, belum lama ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara. SPM ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial,” kata Sekdakab dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD terkait di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. Diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun laporan SPM yang terukur dan terintegrasi guna mendukung peningkatan tatakelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sekdakab pula. (MZAJ)
Tags:
Adv Nop 2025