Pemkab Tanbu diwakili oleh Sekdakab, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, dihadiri Perwakilan Forkompimda, Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanbu, BUMD, BUMN, Instansi Vertikal dan lainnya.
Pada rapat paripurna ini sebagian besar Anggota DPRD berhadir terutama mereka yang baru terpilih sebagai Legislator untuk periode pertama.
Terkait perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 ini DPRD Kabupaten Tanbu kemudian menyerahkannya kepada Ketua Bapemperda, Harmanuddin, SH. (JN-13)
Tags:
Adv DPRD September 2024