Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Amankan Empat Pelaku Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu,Ditempat Lokasi Berbeda


TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,patut mendapatkan apresiasi berhasil mengamankan empat pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.Ditempat berbeda dalam satu hari.

Pelaku pertama ber,inisial MAR (28) warga jalan Banyuwangi RT 14.Kelurahan Tungkaran Pangeran,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Ditemukan barang bukti disebuah rumah tersangka jalan Banyuwangi RT 14.Kelurahan Tungkaran Pangeran,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

1.(satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 48,76 gram,dan bukti lainnya.Jum,at (17/05/2024) sekira jam 21.00.wita.

Berselang beberapa jam kembali Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan satu pelaku ber,inisial MAA (23) warga jalan Senada RT.07.Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti 1.(satu) Paket Narkotika jenis sabu berat bersih 2,17.gram dan bukti lainnya.Jum,at (17/05/2024) sekira jam 19.00.wita.
Kemudian kembali berhasil mengamankan dua pelaku ber,inisial AAJ (44) warga SP I Desa Batulicin Irigasi RT 01.RW.01.,Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan ber,inisial MA (38) warga jalan Kodeco kilometer 2,5 RT 06.Desa Gunung Antasari,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berat bersih 0,13.gram narkotika jenis sabu dan bukti lainnya.Jum,at (17/05/2024) sekira jam 02.30.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan benar Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam satu hari berbeda tempat ditiga lokasi berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tertangkapnya empat tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa maraknya transaksi narkotika ditiga lokasi tersebut.

Atas informasi itu Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu achirnya berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti,yang kini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga Minggu (19/05/2024).(Nr).-



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama