Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,amankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu  ber,inisial R (22) dan ber,inisial ANF (21) ditemukan barang bukti,1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,01 gram.
1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.
1.(satu) buah mancis warna merah.
1.(satu) unit handphone merk vivo warna biru.
1.(satu) unit handphone merk oppo warna putih.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga, mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabulaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Rabu Tanggal 22 Mei 2024 sekitar jam 02.30 wita Disebuah Rumah jalan Propinsi kilometer 169  Desa Sinar Bulan  Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan 2 (dua) orang Laki-laki ber,inisial R dan ANF, yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) buah pipet yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,01 gram.Selanjutnya tersangka pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Jum,at (24/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama