Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku tidak pidana narkotika jenis sabu.Dijalan Pesantren, Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (18/04/2024) sekira jam 11.00.wita.

Tersangka ber,inisial B (44) warga jalan S Kalola Tempe Kabupaten Wajo,Sulawesi Selatan.

Telah ditemukan barang bukti,11. (sebelas) paket narkotika jenis sabu berat bersih 2,12  gram.
1 (satu) bungkus plastik klip.
1 (satu) lembar potongan plastik warna merah.
7 (tujuh) lembar potongan plester warna putih.
⁠1 (satu) buah kotak  warna hitam.
11 (satu) buah pipet kaca.
1 (satu) buah sendok sabu.
⁠1 (satu) buah timbangan digital merk Harnic.
1 (satu) buah botol bong lengkap dengan sedotan.
1 (satu) unit HP Merk Oppo warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Kamis Tanggal 18 April 2024 sekira jam 11.00 wita Di Jalan Pesantren Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Berhasil mengamankan seorang Laki-laki tersangka ber,inisial,B (44)  yang mana saat dilakukan  penggeledahan di temukan 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu berat bersih 2,12 gram.

Selanjutnya tersangka bersamaan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum berlaku.Kata Iptu Jonser Sinaga.Minggu (21/04/2024).(Ril)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama