SAT SAMAPTA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN TERSANGKA MEMBAWA SENJATA TAJAM

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -Giat Patroli Sat Samapta Polres Tanah Bumbu di Bulan Suci Ramadhan 1445 hijriah 2024 Pada tempat Keramaian malam dan tempat yang berpontensi rawan Kejahatan diwilayah Wilkum Polres Tanah Bumbu dengan menggunakan Randis R4 2 Unit yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Tanah Bumbu Iptu Muhammad Yamin S.AP.berhasil amankan seorang laki-laki ditemukan membawa Senjata Tajam,(Sajam) Tampa memiliki surat ijin resmi dari pihak berwenang.

Tersangka ber,inisial MA (35) warga Desa Mekar Sari RT.03.RW.02,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Terjaringnya tersangka pada saat itu patroli melintas dijalan Kodeco terdapat perkumpulan masyarakat sekitar 15.orang dipinggir jalan sedang berdiri didepan Warkop Simpang empat portal kilometer sepuluh.

Dari sekelompok warga tadi dilakukan penggeledahan salah satunya ditemukan ada yang membawa senjata tajam (Sajam),jenis belati lengkap dengan sarung dan kumpang yang diselipkan di pinggang sebelah kiri bagian depan.

Yang saat itu tidak dapat menunjuk surat ijin resmi dari pihak berwajib.
Sehingga tersangka diamankan diMapolres Tanah Bumbu.

Sat Samapta Polres Tanah Bumbu dalam melakukan giat patroli sasaran lokasi,Batfest,Bandara,Gedung Kapet,Jalan Lingkar 30.Jala  Haji Tare,dan Pal.8.pal.16.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.IPTU Jonser Sinaga membenarkan Sat Samapta Polres Tanah Bumbu yang langsung dipimpin Kasat  Samapta Polres Tanah Bumbu IPTU Muhammad Yamin S.AP,berhasil mengamankan seorang laki-laki warga Desa Mekar Sari yang ditemukan membawa senjata tajam (Sajam) tampa memiliki surat ijin resmi dari pihak berwajib.

Sementara ini tersangka diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Jum,at (22/03/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama