POLSEK SATUI POLRES TANAH BUMBU AMANKAN DUA TERSANGKA PELAKU KEKERASAN HINGGA MENINGGAL DUNIA

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu,amankan dua tersangka Tindak pidana kekerasan hingga korban meninggal dunia.Jalan provensi kilometer 162 RT.01.Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.Minggu (10/03/2024) sekira jam 02.30.wita.

Korban ber,inisial MR (32) warga SB Tengah Desa Sinar Banten,Kecamatan Talang Padang,Kabupaten Tanggamus Provensi Lampung.

Tersangka pelaku pertama ber,inisial FE (16) warga jalan A.Yani Gang Keluarga RT.02.RW.01.Kelurahan Loktabat Selatan,Kecamatan Banjarbaru Selatan,Kota Banjarbaru Provensi Kalimantan Selatan.

Tersangka pelaku kedua ber,inisial TI (19) warga jalan Cindai Alus Perumahan Betmen Kota Banjarbaru,Provensi Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain,1.(satu) lembar kaos warna hitam berlumuran darah.
1.(satu) lembar celana levis panjang warna biru dongker berlumur darah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira jam 02.30 wita di jalan Propinsi kilometer 162 RT.01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provensi  Kalimantan Selatan.Tempat Kejadian Perkara (TKP) di areal parkir penginapan Sumber Agung.

Kronologi kejadian berawal pada saat Pelapor bersama korban saudara MR dan 3 orang teman yakni saudara MW dan saudara MT sedang berkunjung ke penginapan untuk mengantar korban untuk menemui teman wanitanya.

Selanjutnya setelah sampai di TKP korban turun dari mobil dan menemui teman korban,sementara pelapor dan 3 teman lainya menunggu di dalam mobil sambil tiduran,tidak lama kemudian mendengar ribut-ribut perkelahian diluar,lalu pelapor dan ketiga temanya turun dari mobil dan melihat korban dikeroyok oleh sekitar kurang lebih 4 orang laki-laki yang tidak saya kenal dengan cara dipukul,kami melerai dan melindungi korban agar tidak dipukul lagi,dan korban terjatuh pingsan selanjutnya teman-tema korban mengangkat korban dan melihat luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri dibawa ketiak,mengeluarkan darah.
Selanjutnya pelapor berupaya menyelamatkan korban dan membawa ke Rumah Sakit kintap,namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Kejadian ini achirnya dilaporkan ke Polisi Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Unit Reaksi Cepat Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu,setelah menerima laporan,langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan FE dan TI di RT.02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui (tepatnya di Depan Masjid Al-Huda).

Tersangka pelaku kini diamankan di Mapolsek Satui,Polres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (11/03/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama