UNIT RESKRIM POLSEK SATUI AMANKAN MALING POTONG TRALIS JENDELA

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana pencurian , tersangka warga jalan Kuripan RT.02.Desa Beruntung Raya,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.

Dijalan provensi Gang Perjuangan RT.10.RW.11.Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Minggu (03/09/2023).sekitar jam 03.30.,wita.
 
Tersangka ber,inisial MH alias B.(23) barang bukti ditemukan,1.(satu) unit Handphone merek iPhone 11 warna hitam.
1.Buah Gergaji kayu.Dan sisa uang tunai dari hasil kejahatan sebesar Rp.1.000.000.(Satu juta rupiah).

Korban Muhammad Ramadani,S.Kom,(30) warga jalan Provensi Gang Perjuangan RT.01.RW.11.Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,Iptu Jonsen Sinaga,membe narkan Unit Reskrim Polsek Satui 
mengamankan tersangka ber,inisial MH alias B (23) terkait tindak pidana pencurian.

Kronologi korban saat itu sedang rebahan didalam kamar,melihat tralis jendela yang terbuat dari kayu terpotong,korban merasa ada tidak beres lalu mencek sekeliling ruangan dalam rumah tidak menemukan uang tunai sebesar Rp.30.000.000.(Tiga puluh juta rupiah) yang disimpan ditumpukkan baju dalam lemari kamar,didalam laci meja rias dan didalam laci rak ruang tamu telah hilang.Jum,at (08/09/2023) sekitar jam 14.30.wita.

Unit Reskrim Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dijalan Provensi Kilometer 167 Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,(Tepatnya didepan toko DIY).Minggu (10/09/2023) sekitar jam.22.00.wita.

Tersangka bersamaan barang bukti kini sudah diamankan di mapolsek Satui,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Katanya.(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama